Ketentuan awal bulan : a. kedudukan dan fungsi hisab hakiki sama dengan rukyat, b. sudah terjadi ijtimak sebelum matahari terbenam, c. saat matahari terbenam keadaan dan posisi hilal sudah positif di atas ufuk
(tinggi hilal antara 1 - 3 derajat atau umur hilal 6 - 8 jam) di seluruh wilayah Indonesia, d. ketinggian hilal toposentris/tinggi mar'i diukur 0 meter dari permukaan laut, pada tabel di atas untuk Surabaya dan tempat lainnya menyesuaikan, e. waktu LDT ( Local Dynamical Time), pada tabel di atas jam WIB dan tempat lainnya menyesuaikan jam WITA, WIT, WAS, GMT, dst, f. jika tinggi hilal masih di bawah ufuk awal bulan (istikmal), tanggal 1 hari lusanya.g. wilayah timur Indonesia.

0 komentar:
Posting Komentar