Home » » Doktrin Teologi Ahmadiyah Dalam Konsep Syariat Jihad

Doktrin Teologi Ahmadiyah Dalam Konsep Syariat Jihad


BAB I
PENDAHULUAN
Orang lebih sering melihat Ahmadiyah dari nilai-nilai atau ajaran-ajaran menyimpang yang ada padanya. Kurang lebih, Ahmadiyah dilihat selalu hampir dengan pandangan negatif, yang meng-common sense.
Dan tidak aneh akhirnya, andai kita menyebut kata ahmadiyah orang akan menanggapinya sebagai sesuatu yang sesat, sesuatu yang menyimpang, dan sebagainya. Orang-orang lebih cenderung melihatnya begitu,
apalagi setelah MUI menetapkannnya sebagai salah satu golongan sesat yang wajib diinsyafkan. Tak pelak, hal ini menutupi kontribusi yang diberikan Ahmadiyah pada Islam. Bahwa Ahmadiyah dengan gerakannya telah sedemikian rupa memberi warna tersendiri yang meski tak khas tetapi memiliki pengaruh yang signifikan dalam Islam. Baik pengaruh secara intelektual maupun praktis kerja di lapangan.
Dengan begitu, kami kembali mencoba melihat fenomena Ahmadiyah itu untuk kembali membuka lembarannya tanpa prasangka terlebih dahulu. Untuk itu, sejenak kami ingin melupakan term “sesat” yang sering dialamatkan orang-orang pada Ahmadiyah. Pembahasan dalam makalah ini, pada dasarnya bertumpu pada konsep jihad yang ditawarkan Ahmadiyah. Penjelasan sendiri itu dimaksudkan sebagai pembuka satu wacana. Karena memang kami maksudkan sebagai pengantar, pembahasannya pun hanya sampai pada tataran penjelasan umum mengenai konsep jihad itu. Dengan sedikit menyinggung aplikasinya ke realitas sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
DOKTRIN TEOLOGI AHMADIAH DALAM KONSEPSI SYARIAT JIHAD
A. Sejarah Kelahiran Ahmadiyah
Berbicara tentang Ahmadiah tidak akan terpisah dari pembahasan tentang siapa Mirza Ghulam Ahmad sebagai Pendiri dan pelopor lahirnya gerakan al-jamaah al-Islamiyah al-Ahmadiyah. Kelahiran seorang Ghulam Ahmad tidak terlepas dari konteks sosial yang terjadi ketika dia hidup. Sebelum kelahiran Ghulam Ahmad, kerajaan Mughal yang saat itu sedang menguasai India tengah berada di ambang keancuran. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa sebab yaitu, melemahnya  pemerintahan dikarenakan oleh adanya dekadensi moral dan pola hidup mewah yang melanda para pejabat kerajaan, selain itu banyak terjadi pemberontakan yang dilancarkan oleh golongan Hindu dan Sikh, belum lagi campur tangan Inggris yang datang ke India sejak abad 15 M telah membuat pemerintahan Mughal ketika itu menjadi mundur.
Situasi keagamaan pada tahun-tahun kelahiran Ghulam ahmad ditandai dengan gencarnya gerakan misionaris Kristen di seluruh dunia karena sejak pada tahun 1814-1815 M ketika terbentuknya British and foreign Bible Society orang-orang Kristen mengnggap tahun itu sebagi The great Century of World Evangelization (abad agung penginjilan dunia). Dan India menjadi salah satu target kristenisasi, Jutaan orang India memeluk agama Kristen melelui gerakan itu.
Selain kondisi India sedang mengalami kemunduran dan gencarnya gerakan kristenisasi, di India juga muncul gerakan Neo-Hindu yang sangat agresif dan militan. Sedangkan kondisi umat Islam saat itu tengah mengalami keprihatianan, mayoritas dari mereka gemar minum Khamr, melacur, menghisap candu, dan malas. Umat Islam disana ketika itu  mudah berselisih hanya karena hal-hal sepele, sepi dari majlis-majlis ilmu dan kegiatan di masjid pun kosong dari jamaah.
Ghulam Ahmad lahir pada 13 Februari 1835 M/14 Syawal 1250 H di Qadian , India , ayahnya adalah seorang tabib yang mahir. Ghulam ahmad tidak banyak mendapatkan pendidikan formal semasa hidupnya. Ia mulai mendapatkan pndidikan ketika berusia 6 tahun di rumah, dimana ayahnya mendatangkan guru privat untuk mengajarkan al-Quran dan kitab-kitab berbahasa Parsi, Nahwu-Sharaf, dan manthiq, sedangkan ilmu ketabiban ia peroleh dari ayahnya sendiri. Setelah berusia 29 tahun, Ghulam ahmad menjadi pegawai negeri di pemerintahan Inggris di Bupati Sialkot . Setelah empat tahun bekerja, Ghulm dipanggil ayahnya pulang ke Qadian untuk bertani, semenjak itu sebagian waktunya ia pergunakan untuk memdalami al-Quran dan menyepi. Ghulam merasa sangat sedih melihat keadaan umat Islam yang sangat memprihatinkan, disisi lain golongan Hindu, Nasrani dan sikh melancarkan berbagai serangan berupa pemikiran maupun senjata
Setelah kematian ayahnya, Ghulam ahmad lebih memfokuskan diri untuk menulis beberapa artikel untuk membela ajaran-ajaran Islam dari serangan yang dilancarkan oleh berbagai golongan hususnya Nasrani dan Arya Samaj di beberapa media masa. Pada tahun 1880, Ghulam Ahmad menerbitkan sebuah buku yang sangat monumental yaitu Barahin Ahmadiyah yang berisi tentang keunggulan-keunggulan ajaran Islam dan ketinggian Al-Quran dibandingkan agama Nasrani, Hindu, Arya Samj, dan agama-agama liannya. Dengan penerbitan buku Barahin Ahmadiyah itu banyak timbul pro-kontra antar umat beragama di India . Sedangkan oleh umat Islam sendiri buku itu disambut dengan suka cita karena telah dianggap membela ajaran agama Islam. Selain berisi tentang keunggulan-keunggulan Islam dari agama-agama lain, dalam buku Barahin Ahmadiyah terdapat pendakwaan bahwa Ghulam Ahmad adalah seorang mujadid abad ke 14 M. Pada tahun 1883 banyak dari kalangan umat Islam yang ingin melakukan baiat menjadi muridnya, namun  Ghulam menolaknya dengan alasan belum mendapatkan perintah untuk mnerima baiat. Pada tahun 1888 M, setelah ghulam ahmad mendapatkan ilham untuk menerima baiat muridnya, sebanyak 40 orang melkukan baiat kepadanya. Dan sejak tahun 1889  al-jamaah al-Islamiyah al-Ahmadiyah resmi berdiri.
Tidak lama setelah pengakuan dirinya sebagai seorang mujadid abad ke 14 M, Ghulam ahmad mengaku telah menerima wahyu bahwa Nabi Isa telah wafat, sedangkan al-Masih yang dijanjikan kedatangannya oleh Nabi Muhammad adalah Gulam Ahmad sendiri. Setelah pengakuan dirinya sebagai Al-Masih al Maud dan pendakwaan dirinya sebagai Iimam Mahdi, gemparlah seluruh umat beragama di India saat itu, baik itu di golongan umat Islam sendiri maupun kelompok Nasrani. Banyak orang yang mengkritik dan mengklaim Ghulam sebagai kafir dan sesat, namun di lain pihak banyak pula yang mendukung dan menjadi pengikutnya dengan melakukan baiâ™at kepadanya. Penentangan terhadap Ghulam pun semakin menjadi-jadi semenjak tahun 1901 yaitu ketika dia mendakwakan dirinya sendiri sebagai seorang âœnabi Dzilli” dan umatiâ™ (nabi bayangan dan nabi umat Muhammad).
Umat Islam ketika itu selalu menunggu-nunggu kedatangan Imam Mahdi yang dipercaya akan datang di ahir zaman untuk menegakkan keadilan, mebembebaskan manusia dari ketertindasan, kemiskinan dan kebodohan. Beberapa tahun sebelum Ghulam mengaku sebagai Imam Mahdi, telah terjadi pemberontakan yang dipimpin oleh seseorang yang mengaku dirinya sendiri sebagai Imam Mahdi terhadap pemerintahan Inggris di Sudan serta telah terjadi pemberontakan Munity di India, hal itu menimbulkan kecurigaan pemerintahan Inggris kepada Ghulam bahwa dia berncana melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Inggris. Belum lagi keadaan mayoritas umat Islam Ketika itu banyak menganggap bahwa jihad terbesar adalah dengan mengangkat senjata dan melakukan perlawanan fisik demi menegakkan hukumAllah, hal itu semakin menguatkan kecurigaan Inggris terhadap Ghulam
Untuk menggugurkan kecurigaan pemerintah Inggris tersebut, Ghulam menegaskan bahwa meskipun Ghulam mendakwakan dirinya sebagai Imam Mahdi,  ia tidak akan melakukan pemberontakan terhadap Inggris karena Imam Mahdi yang dijanjikan kedatangannya oleh Nabi Muhammad di ahir zaman adalah sebagai penegak keadilan dan pembawa Islam secara damai tanpa peperangan. Meskipun ada beberapa doktrin yang sepertinya melenceng dari ajaran Islam pada umumnya, sumbangih Ghulam ahmad sebagai pendiri aliran Ahmadiyah tidak bisa dianggap kecil. Selama hidupnya, Ghulam telah banyak melakukan perjuangan dan pembelaan terhadap umat Islam. Cita-citanya untuk menegakkan kembali puing-puing kejayaan Islam dengan jalan damai telah banyak menginspirasi umat Islam baik pada masa dia hidup bahkan sampai beberapa tahun kemudian dan hingga kini. Namun kesempatannya untuk terus memberikan sumbangsih kepada umat harus berahir karena pada tanggal 26 Mei 1908 Ghulam ahmad wafat di Lahore dan dikebumikan di Qadian.

B. Doktrin Teologi Ahmadiah Dalam Konsep Syariat Jihad
Keadaan mayoritas umat Islam Ketika Ghulam hidup menganggap bahwa jihad terbesar adalah dengan mengangkat senjata dan melakukan perlawanan fisik. Untuk mengubah pemahaman mayoritas kaum muslim tentang jihad yang keliru itu, Ghulam menulis karangan yang berbicara tentang Jihad yang disusun dengan tujuan untuk menyerukan kepada masyarakat India agar mereka tidak melakukan pemberontakan dan penyerangan terhadap pemerintahan Inggris, karena hanya di bawah pemerintahan Inggris, India akan menjadi lebih baik.
Perlawanan yang dilakukan dengan cara kekerasan dan pemberontakan akan merugikan umat Islam sendiri yang ketika itu tengah lemah dan mengalami krisis. Ghulam memberikan penerangan kepada Inggris bahwa Al-Quran tidak memperkenankan umatnya untuk melawan pemerintahan  baik pemerintahan Muslim maupun kafir selama pemerintah tidak ikut campur dalam masalah akidah dan keimanan, serta tidak melarang pengembangan agama. Pemikiran Ghulam Ahmad yang humanis dan jauh dari nilai-nilai kekerasan itu membuat dia diasumsikan oleh beberapa golongan sebagai agen imperialisme Inggris di India karena ia tidak mau dan melarang pengikutnya mengangkat senjata melawan Inggris, beberapa pengkaji dan pemerhati lainnya menganggap Ahmadiyah sebagai aliran pemikiran dan ideology tersendiri di luar Islam. Sedangkan beberapa golongan lain memandang Ghulam Ahmad sebagai orang yang âœanti jihad” dan penghapus syariat jihad dalam Islam.
Padahal jika kita telaah secara seksama konsep jihad yang diusung oleh Ghulam tidaklah bertentangan dengan syariat. Menurut Ghulam, ada tiga konsep jihad yaitu, jihad asghar (jihad kecil), jihad kabir (jihad besar), dan jihad akbar (jihad terbesar) berikut pemaparan tentang ketiga jenis jihad tersebut
1. Jihad Asghar
Jihad asghar dikategorikan sebagai jihad kecil, yaitu jihad dengan melalui peperangan fisik dan senjata. Kaum orientalis Barat sering kali salah dan keliru memandang bahwa jihad dalam Islam diartikan sebagai perang suci (holy war) untuk menegakkan agama Islam. Namun hal itu tidak semata-mata kesalahan kaum orientalis namun hal itu juga merupakan kesalahan yang disebabkan oleh umat Islam sendiri, hususnya kaum ulama fikih yang memaknai jihad dalam makna qital (perang), banyak dari merka menjadikan qital sebagai sinonim dari jihad. Yang kemudian hal itu membuat jihad seolah-olah identik dengan qital
Jihad dengan mengangkat senjata dan kekerasan disebut dengan qital dalam al-Quran, hanya diizinkan oleh orang-orang yang diperangi dan dianiaya dan terusir dari kampung halamannya karena mengatakan Tuhan kami hanyalah Allah. Menurut al-Quran, peperangan yang diizinkan oleh Allah adalah tidak bertujuan untuk memusnahkan agama lainnya, bahakan untuk melindungi berbagai macam agama (QS. Al-Hajj [22]:39-40)[1]
Oleh karena itu, Penyebaran agama dengan kekerasan dilarang (QS. Al-Baqarah [2]: 256) karena kebebasan beragama sangat dijunjung tinggi dalam al-Quran (QS. Yunus [10]: 99) dan al-Kafirun [109]: 6). Jika musuh berhenti memerangi dan menghendaki perdamaian maka peperangan harus dihentikan (QS. Al-Anfal [8]: 61-62), karena dalam keadaan berperang pun menurut al-Quran  jangan sampai melampaui batas (QS. Al-Baqarah [2]: 190).[2] Nabi muhamad sendiri menganggap bahwa peperangan dengan mengangkat senjata merupakan jihad kecil (jihad asghar).
Ghulam ahmad mengakui bahwa jihad dalam melakukan peperangan dengan mengangkat senjata pernah dilakukan oleh Rasulaallah dan para sahabatnya dalam situasi dan kondisi tertentu, jihad asghar ini boleh dilakukan dengan berbagai macam persyaratan yang harus dipenuhi. Ghulam mengecam keras pembeontakan terhadap pemerintahan yang sah, meskipun pemerintahan tersebut dipimpin oleh pemerintahan kafir, apalagi melakukan pemberontakan atas nama jihad, karena pemberontahan akan merugikan umat Islam sendiri yang ketika itu umat Islam dalam keadaan sangat lemah dan juga akan merusak citra agama Islam yang menjunjung tinggi persaudaraan, akhlak mulia dan kasih sayang menjadi citraan sebagai agama yang anarkis.
2. Jihad Kabir
Jihad kabir yaitu jihad dalam bentuk menyebarkan nilai-nilai ajaran al-Quran dan Islam. Jihad semacam ini disebut sebagai jihad besar (QS. Al-Furqan [25]:52), Jihad bentuk ini dikatakan oleh Ghulam lebih cocok  dengan situasi dan kondisi  umat Islam saat ini. Karena musuh-musuh Islam telah melakukan penyerangan dalam Islam dengan berbagai tulisan yang menyudutkan dan merusak nama baik Islam. Maka umat Islam seharusnya tidak melakukan jihad dengan kekerasan tetapi dengan âœjihad ruhani” (secara spiritual) dan âœjihad bi al-qalam” (jihad dengan pena).

Karena dengan keyakinan inilah, sejak muda, ghulam telah concern menulis buku dan artikel yang beisi pembelaan terhadap Islam yang saat itu golongan nasrani dan Arya Samaj sering melakukan serangan-serangan di media masa, sehingga pada tahun 1880 M Ghulam menulis buku yang berjudul Barahin Ahmadiyah yang isinya memeparkan tentang keunggulan Islam dan ketinggian al-Quran dibandingakan agama Nasrani dan Arya Samaj, serta agama-agama lainnya. Selain itu, Ghulam juga lebih concern melakukan jihad kabir ini dengan mendirikan jamaat Islam Ahmadiyah pada tahun 1889. Dengan berdiirinya jamaat Islam Ahmadiyah ini, penerbitan buku-buku yang berisi tentang pembelaan terhadap ajaran Islam semakin gencar dilakukan, beberapa mubaligh dididik dan dikirman ke berbagai daerah, dan beberapa Negara di Eropa, Amerika, Afrika, Asia dan Australia, masjid-masjid dan pusat-pusat tabligh pun terus  dibangun.
3. Jihad Akbar
Jihad akbar (jihad yang terbesar) yaitu perjuangan melawan hawa nafsu. Berkenaan dengan usaha perjuangan melawan hawa nafsu untuk menciptakan tingkat kesempurnaan budi pekerti umat mnusia, Ghulam memiliki perangkat landasan pemikiran tersendiri. Landasan pemikiran ini adalah tentang kondisi atau pembawaan manusia di dunia setelah penciptaannya, yang bisa mencapai derajat yang tinggi dengan budi pekerti yang tinggi namun bisa juga jatuh ke dalam drajat yang rendah dengan budi pekerti yang rendah.
Menurut Ghulam, pembawaan manusia terbagi menjadi tiga kondisi yaitu: pembawaan alami (thabiâ™i), pembawaan akhlak (akhlaqi), dan pembawaan ruhani (ruhani). Menurut Ghulam, keadaan-keadaan thabiâ™i manusia memiliki hubungan yang sangat erat dengan keadaan-keadaan akhlaqi dan ruhaninya, ketiganya bukan merupakan sesuatu yang terpisah antara satu dengan yang lainnya. Jika keadaan-keadaan thabiâ™I manusia diperguanakan sesuai dengan bimbingan syariat, maka keadaan-keadaan tersebut akan berubah menjadi nilai-nilai akhlak, yang mana hal itu akan memberi pengaruh yang mendalam sekali pada keruhaniannya. Selama keadaan-keadaan thabiâ™i tidak beralih ke dalam warna akhlak, maka manusia tidak layak mendapatkan ledudukan yang terhormat, karena keadan-keadaan itu terdapat juga di dunia hewan dan tumbuhan. Begitu juga jika manusia hanya memiliki akhlak saja maka ia tidak akan meraih kehidupan ruhani karena seorang koruptor dan pemohong pun sering memperhatikan akhlak yang baik, seperti: ramah, rendah hati, dan suka damai.
Beberapa perbaikan yang berkaitan dengan keadaan thabiâ™i manusia adalah bagian dari akhlak yang disebut adab (sopan santun), jika adab diterapkan, maka orang-orang biadab di mana pun dpat menjadi seimbang, normal, dan dapat melepaskan diri dari kehidupan liar dan buas.

BAB III
KESIMPULAN
Pada tataran aplikatifnya, konsep jihad dalam pembahasan makalah ini belum disinggung secara lebih detail. Tetapi dari apa yang kami paparkan di atas mengenai konsep jihad dalam Ahmadiyah semoga memberi sebuah gambaran lain yang dapat memperluas wawasan kita tentang Ahmadiyah. Ahmadiyah yang tidak melulu dipandang sebagai aliran sesat dan sebagianya. Besar harapan kami, ada pembahasan lain setelah ini yang dapat menjelaskan lebih lanjut tentang gerakan Ahmadiyah.

DAFTAR PUSTAKA
Fathoni, Nuslih. 2002. Paham Mahdi Syiah dan Ahmadiyah dalam Perspektif. Jakarta : Rajawali Pers

Kurniawan, apep Fajar. 2006. Teologi Kenabian Ahmadiyah. Jakarta : RMBOOKS.

M.A. Suryawan, 2006, Bukan Sekedar Hitam Putih, Tangerang: Azzahra Publishing

Ditulis Oleh : Unknown ~Data Makalah

seocips.com Anda sedang membaca artikel berjudul Doktrin Teologi Ahmadiyah Dalam Konsep Syariat Jihad yang ditulis oleh Data Makalah yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 13.19

0 komentar:

Posting Komentar